Minggu, 07 Maret 2010

Gunakan Produk Dalam Negeri

Hadapi ACFTA, Gunakan Produk Dalam Negeri

Yogyakarta- Asean China Free Trade Agreement (ACFTA) yang sudah resmi berlaku sejak 1 Januari 2010 merupakan hal yang tidak terelakkan lagi. ACFTA yang telah dipersiapkan sejak tahun 2003 itu memang sudah seharusnya dihadapil, jika direnegosiasikan pun, perlu waktu yang lama, sementara barang-banrang Cina mulai dari peniti dan tusuk gigi hingga handphone dan motor sudah membanjiri pasar dalam negeri Indonesia.

Demikian disampaikan oleh Dr. Mukti Fajar selaku pembicara dalam diskusi publik bertemakan ACFTA peluang atau ancaman yang diselenggarakan oleh BEM Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bertempat di Kampus Terpadu UMY, Kamis (04/03/2009).

“Di RRC orang selalu menggunakan motor Cina, walaupun motor mereka tidak sekeran motor buatan Jepang,” papar dosen Hukum Ekonomi Fakultas Hukum UMY ini. Belakangan ini, Mukti menilai bahwa makna dan implementasi nasionalisme cenderung abstrak. Dengan ACFTA ini, Mukti berharap masyarakat Indonesia dapat menunjukkan nasionalismenya dengan menggunakan produk-produk dalam negeri Indonesia.

Mukti juga melihat ada beberapa strategi yang bisa diterapkan pemerintah Indonesia menghadapi tantangan ini. Pertama, pemerintah hendaknya membuat sebuah regulasi yang mengharuskan para pengusaha asing khususnya Cina yang hendak menanamkan modal asing di Indonesia melakukan Joint Venture atau kerjasama dengan pengusaha-pengusaha lokal Indonesia. “Joint Venture di maksud untuk melakukan proteksi terhadap para pengusaha khususnya industri besar,”ungkapnya.

Kedua, Masih dalam ranah kebijakan pemerintah baiknya mengharuskan barang-barang Cina yang masuk ke Indonesia mengandung bahan dasar atau beberapa bagian dari barang merupakan buatan Indonesia. Hal ini juga dilakukan oleh Cina dalam menghadapi serbuan HP dari barat. ‘Semua handphone yang masuk ke Cina, apapun merknya pasti baterainya made in China,”imbuhnya.

Sedangkan yang ketiga, pemerintah bisa memberikan subsidi terhadap barang-barang Indonesia yang kalah saing dengan barang Cina, karena barang Cina lebih murah dibandingkan barang dalam negeri.“Pemberian subsidi ini merupakan salah satu tindakan pengamanan yang diperbolehkan dalam perjanjian ACFTA,”paparnya. (mac)

Tidak ada komentar: