Kamis, 07 April 2011

RADIO FREE SARAWAK SHORTWAVE DIDIRIKAN OLEH MENANTU GORDON BROWN

London Evening Standard, David Cohen:
“Sampai saat ini identitas ‘gelap’ dibalik Radio Free Sarawak begitu dijaga rahasianya. ...The Evening Standard dapat mengungkap misteri wanita Inggris yang mendirikan Radio Free Sarawak empat bulan lalu dan siapa yang menampilkan seorang anggota suku bertato―namanya Peter John Jaban―ke gelombang udara siarannya ternyata adalah Clare Rewcastle Brown, menantu mantan perdana menteri Gordon Brown. ... Dia melepaskan sepatu boot kulitnya dan tertawa. ‘Ironisnya Taib Mahmud, kepala menteri negara bagian Malaysia Sarawak dan orang-orangnya berpikir kami adalah sebuah operasi yang sangat besar namun kami hanya terdiri dari lima orang dengan beberapa laptop dan sebuah mixer. Kemajuan teknologi MP3 berarti sekarang ini radio shortwave murah serta mudah dibuat. Kami juga menjadi sangat efektif bahwa orang-orang Taib percaya kami didanai oleh George Soros, yang yayasannya mendanai Radio Free Burma.’ ... Menjadi seorang jurnalis investigasi yang memulai dengan BBC World Service pada 1983, dia cukup berpengalaman dibandingkan kebanyakan orang untuk membongkar kekayaan keluarga Mahmud.”

The Star (Kuala Lumpur) 25 Feb 2011, Ng Ai Fern:
“Kini otak dibalik Sarawak Report dan RFS telah terekspos, politisi dari kedua belah pihak yang berbeda menyeru agar diambil tindakan. Ketua pemuda Partai Rakyat Sarawak Bersatu Sii Hua Tong meminta pihak berwenang untuk menyelidiki jika blog dan stasiun radio itu telah melakukan pelanggaran. ‘Apakah mereka yang bertanggung jawab berada di luar negeri atau tidak, jika mereka mengganggu kepentingan nasional kami dan mengancam keamanan nasional, hal itu merupakan persoalan serius.”

Free Malaysia Today, 27 Feb 2011, Joseph Tawie:
“Orang Sarawak didesak untuk melaporkan stasiun siaran online Radio Free Sarawak yang sangat kritis terhadap pemerintah negara bagian kepada polisi, kantor menteri atau Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) untuk memungkinkan diadakannya investigasi. Wakil Menteri Informasi Komunikasi dan Budaya Joseph Salang berkata: ‘jika dalam investigasi terbukti konten siaran radio itu melanggar undang-undang komunikasi dan multimedia 1998, MCMC dapat memblokir siarannya. Sejauh ini belum ada laporan yang diajukan. Kami mendesak orang untuk melaporkan RFS ke polisi, kantor menteri atau MCMC.’ Salang yang menolak untuk mempercayai bahwa RFS dioperasikan dari London, menggambarkan stasiun itu beroperasi secara ilegal dari Malacca.”

(Sumber: Kim Andrew Elliott reporting on International Broadcasting www.kimandrewelliott.com)―hind.

Tidak ada komentar: